oleh

Kasus Dugaan Politik Uang di Haltim Diambilalih Gakkumdu

banner 468x60

DETEKSI MALUT NEWS — Menindaklanjuti kasus dugaan politik uang yang terjadi di Halmahera Timur (Haltim), yang diduga dilakukan Camat Maba, Johanes Tahalele terhenti di Polres Halmahera Timur. Menurut anggota Polres Haltim, Idham, kasus ini lebih lanjut diambil alih Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur.

Peristiwa ini bermula dari laporan warga di Dusun Waisumo yang mengaku menerima uang dari seseorang yang berada di dalam mobil milik camat.

banner 336x280

“Untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, maka camat juga kami mintai keterangan,” jelas Idham.

“Sampai saat ini penyidik, kata Idham, masih mendalami sumber uang dan tujuan pemberian uang tersebut. Kasus ini juga lanjutnya, bukan tangkap tangan melainkan tindak lanjut dari laporan warga,” ujar Idham ketika dikonfirmasi, melalui sambungan telepon, Minggu (24/11) malam.

Meski begitu, penanganan kelanjutan kasus ini diambil alih Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur.

“Kasus ini telah diambil alih Bawaslu. Malam itu juga Bawaslu datang ke Polres dan meminta kasus ini biar ditangani langsung Gakkumdu, karena ini rana politik sehingga menjadi kewenangan Bawaslu,” ungkap Idham kepada deteksimalutnews.com, Selasa (26/11/2024) malam tadi.

“Jadi saat itu kami hanya mintai keterangan camat, termasuk warga penerima uang dari camat. Soal barang bukti ditemukan uang 1 juta. Uang itu yang diterima warga bersangkutan,” sambung Idham.

Terkait hal ini, hingga berita ini dipublish, Ketua Bawaslu Haltim belum dapat dihubungi. (wa/dmc)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *