
DETEKSI MALUT NEWS – Pemerintah Daerah Halmahera Tengah bertindak tanpa kompromi! Kamis, 17 April 2025, sejak pagi hingga sore, tiga tim penertiban gabungan dikerahkan—diperkuat 70 personel dari unsur Pemda, Pemcam, Pemdes, TNI-Polri, dan media—untuk melakukan penataan besar-besaran di kawasan strategis lingkar tambang.
Operasi dimulai dari Tanjakan Tabalik, lalu menyisir Lukulamo, Lelilef Waibulen, Lelilef Sawai, Gemaf, Sagea, hingga Kiya. Fokus utama: membuka akses badan jalan dan drainase serta sungai yang selama ini terjepit oleh bangunan liar.

Tanpa toleransi, ribuan rumah, lapak, toko, dan kos-kosan yang berdiri di atas bahu jalan ditetapkan sebagai objek pembongkaran. Meski data final belum rampung, skala masif operasi ini memperlihatkan sikap tegas Pemda Halteng dalam membenahi tata ruang dan infrastruktur daerah.
Menariknya, rumah dan toko milik Camat Weda Utara, Takdir Chan, ikut terdampak pelebaran. Ia diberikan batas waktu tujuh hari untuk membongkar bangunannya sendiri—pesan jelas bahwa hukum dan kebijakan berlaku sama bagi semua.
Pemda Halteng menegaskan, penertiban ini tidak akan berhenti sampai seluruh rencana pelebaran rampung tanpa hambatan. Ini bukan sekadar aksi, ini peringatan: tak ada ruang lagi bagi bangunan liar di jalur pembangunan. (Tim/ODHE)
Komentar