oleh

Kasus KDRT Mandek, Pelaku Oknum Polisi Bebas Berkeliaran, Korban Diduga Diintimidasi

banner 468x60

DETEKSI MALUT NEWS – Proses hukum terhadap oknum aparat Polres Halmahera Utara, Bripka Ronald Zulfikri Effendi (RZE), yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Wulandari Anstasya Said, kian mencurigakan. Meski kasus telah memasuki tahap II dan dinyatakan P21, hingga kini belum satu pun berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tobelo. Kejaksaan Negeri Halmahera Utara dinilai sengaja memperlambat proses, seolah mempermainkan hukum.

Kondisi luka pada korban KDRT di Tobelo Halmahera Utara September 2024 silam

Lukman Harun, SH, Kuasa Hukum korban dari LBH Marimoi Maluku Utara, menyebut ada indikasi kuat permainan hukum antara kepolisian, kejaksaan, dan tersangka. Terlebih lagi, pelaku justru mengajukan laporan balik terhadap korban—tindakan yang dinilai sebagai bentuk tekanan dan upaya pembalikan fakta. Korban yang mengalami KDRT justru dituduh melakukan KDRT dan perusakan, padahal yang dirusak adalah harta bersama dalam rumah tangga.

banner 336x280

Kejanggalan semakin kentara saat tersangka dibiarkan bebas keluar masuk ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Halut, bahkan mencoba berbicara langsung dengan korban—sebuah tindakan yang menimbulkan tekanan psikologis dan memperlihatkan abainya perlindungan terhadap korban.

Mirisnya, Kasi Intel Kejari Halut diduga turut bermain, dengan menawarkan Restorative Justice (RJ) kepada korban, padahal posisi korban sangat jelas sebagai pihak yang menderita kekerasan. Ini bukan mediasi kasus sengketa biasa, ini tindak pidana kekerasan yang nyata.

Orang tua korban pun angkat suara. Mereka menyesalkan sikap jaksa yang dianggap tidak serius menangani kasus ini dan bahkan memberi ruang kepada pelaku untuk terus mengintimidasi.

LBH Marimoi menyerukan kepada Kapolda Maluku Utara dan Kajati Malut untuk segera turun tangan, mengevaluasi kinerja Polres Halut dan Kejari Tobelo, serta menindak tegas oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum akan terus merosot,” tutupnya. (Tim/Odhe)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *