DETEKSI MALUT NEWS – Hingga triwulan pertama 2025, Pemkab Halmahera Tengah baru mencium aroma Dana Bagi Hasil (DBH) yang dijanjikan. Dari total Rp204,3 miliar yang dialokasikan, hanya secuil — sekitar Rp1 miliar dari pajak rokok — yang berhasil mengalir.
Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, mengungkap bahwa lebih dari Rp203 miliar kini ‘membeku’ di Bank Indonesia, tanpa kejelasan nasib. Temuan ini mencuat usai rapat Pansus LKPJ 2024 bersama TAPD, Rabu (23/4/2025).
“Dana itu hak rakyat. Tertahannya anggaran berarti tertahannya masa depan. Kalau ini dibiarkan, Halteng bisa lumpuh,” tegas Lukman, yang juga Ketua Fraksi NasDem.
Ia memastikan DPRD tidak akan tinggal diam. Pemprov Maluku Utara diminta bertanggung jawab dan segera mencairkan dana tersebut. “Ini bukan sekadar kelalaian birokrasi. Ini potensi kejahatan anggaran. Dan kami akan bongkar,” tukasnya.
Bayang-bayang stagnasi kini membayangi pembangunan dan pelayanan dasar. Waktu terus berjalan—sementara dana masih menghilang dalam diam. (Tim/Odhe)
Komentar