DETEKSI MALUT NEWS — Isu Pemekaran Wasile sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di Maluku Utara kembali mencuat di Pilkada Haltim 2024, seiring munculnya upaya paslon ubaid–anjas di beberapa kesempatan kampanye bahwa mereka bakal memperjuangkan pemekaran Wasile sebagai daerah otonom baru.
Menariknya, munculnya janji ini juga diikuti dengan munculnya fakta baru, dimana Ketua DPRD Haltim periode 2009-2014, Anjas Taher ternyata tidak hadir saat ekspos di komisi II DPR RI.
Hal ini diungkapkan langsung oleh salah satu pelaku sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Wasile, Naim Alting.
Menurutnya, saat ekspos di Komisi II, agenda tersebut hampir tidak jadi dilaksanakan karena tidak ada anggota DPRD Haltim yang hadir, termasuk Anjas Taher. Padahal kehadiran DPRD menjadi syarat utama ekspos DOB, karena ada banyak persoalan yang harus dipresentasikan, salah satunya adalah pelepasan aset dari kabupaten induk ke Daerah Otonom Baru (DOB).
“Saya telepon langsung Pak Anjas hari itu, beliau berkata kami tidak bisa hadir,” kata Naim meniru ucapan Anjas.
Naim bilang, ia sendiri tidak tahu motifnya apa sehingga Anjas Taher Cs tak hadir saat ekspos komisi II.
Naim lalu menyampaikan hal itu ke Ketua Tim Pemekeran, Abdu Nazar yang saat itu sebagai Ketua Bappeda Haltim dan Ketua Badan Koordinasi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Wasile, Samsudin Basir. Ketiganya pun berembug dan diputuskan Naim sebagai perwakilan DPRD Haltim.
“Akhirnya kami dipanggil masuk ke ruang Komisi II, dan saya memperkenalkan diri sebagai pimpinan DPRD. Dan kami bertiga secara bergantian mempresentasikan DOB Wasile agar ditetapkan menjadi Undang-Undang atas inisiatif DPR. Tapi sebelumnya saya sudah minta izin ke pak Anjas untuk mewakili DPRD, dan beliau setuju. Kalau tanpa persetujun beliau tentu saya tidak berani melakukannya,” katanya.
Naim menambahkan, dari hasil ekspos tersebut, Komis II lalu membawa DOB Wasile ke paripurna. Hingga akhirnya paripurna dilaksanakan di tahun 2013.
“Sayangnya, karena ada masalah eksternal yang muncul di saat paripurna, maka paripurna diskorsing sampe skarang, sampe presiden Jokowi tetapkan moratorium DOB,” pungkasnya.
Kesaksian ini juga diungkapkan Syamsudin Basir, Ketua Badan Koordinasi Perjuangan Pemekaran Wasile (BKPPW). Syamsudin bilang, proses pemekaran Wasile sebagai daerah otonom baru mestinya berlanjut setelah rapat paripurna tentang laporan komisi II terhadap 75 rancangan Undang-undang inisiatif DPR yang diskorsing sampai sekarang.
“Berdasarkan itu teman-teman Bakor mendesak untuk ditindaklanjuti, namun, lagi-lagi desakan ini tak direspons pemerintahan ubaid-anjas. Meskipun diselesaikan di tingkat pusat, tetapi paling tidak ada respons, tapai kenyataannya kan tidak ditanggapi,” terangnya. (win/gnc)
Komentar