oleh

Kasus Dugaan KTP Bodong dan Banyak Laporan Tak Ditindaklanjut, Saksi Farrel-Jadi Walk Out di Semua Pleno PPK

banner 468x60

DETEKSI MALUT NEWS — Saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, M. Farrel Adhitama – H.Thaib Djalaluddin (Farrel-Jadi), memilih meninggalkan ruangan (Walk Out) dari pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan yang digelar pada Sabtu (30/11/2024), karena tuntutan mereka tidak mendapat jawaban pasti dari PPK.

Terutama terkait penggunaan KTP berdomisili di luar wilayah Haltim hingga penggunaan KTP Bodong yang tidak dapat diselesaikan di tempat pemungutan suara (TPS) dan pleno PPK.

banner 336x280

Tak hanya itu, informasi yang diperoleh awak media di posko induk pemenangan Farrel-Jadi, aksi walk out ini dilakukan saksi Farrel-Jadi di semua pleno PPK.

“Poin yang saksi pertanyakan diantaranya, bagaimana tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu, mulai dari intimidasi yang dilakukan beberapa kepala desa dan kepala sekolah, aksi bagi-bagi uang ke warga menjelang pencoblosan, pemutusan jabatan bendahara sekolah karena dicurigai tidak mendukung paslon 02, pemberhentian guru kontrak atau P3K karena tidak mengikuti arahan Kepsek mendukung paslon Ubaid Anjas, dan yang terakhir adalah dugaan penggunaan KTP Bodong, dan penggunaan KTP yang mencapai ribuan,” kata Juru Bicara Farrel-Jadi, Muhidu Mandar.

“Laporannya sudah ada di Bawaslu. Bahkan yang teranyar adalah dugaan money politik yang dilakukan Camat Maba. Kasus ini sedang diproses oleh kepolisian, namun sudah diambilalih Bawaslu, tapi sampai pleno PPK ini tidak jelas tindaklanjutnya seperti apa. Itu semua saksi pertanyakan namun tidak bisa dijawab oleh PPK maupun Bawaslu,” sambung Muhibu.

Muhibu lantas membandingkan penanganan kasus yang melibatkan kepala desa dan ASN di kabupaten lain, diproses begitu cepat dan jelas penanganannya. Di Halmahera Barat misalnya, dua camat dan satu kepala desa langsung ditetapkan tersangka karena diduga tidak netral di pilkada. Di Haltim, camat yang tertangkap tangan melakukan money politik, justru sampai sekarang belum diproses. (eko/why)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *