
DETEKSI MALUT NEWS – Provinsi Maluku Utara kembali tercabik. Perdagangan kayu olahan ilegal tumbuh subur dan dibiarkan tanpa sentuhan hukum. Lebih parah, oknum aparat penegak hukum justru diduga menjadi dalang sekaligus pelindung utama praktik haram ini.
Bukan rahasia lagi, angkutan kayu ilegal melenggang bebas di daratan Halmahera sampai ke dua Kota terapung yakni Tidore dan Ternate. Di baliknya, tersusun rapi skema setoran bulanan kepada sejumlah oknum aparat yang bertugas di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Ini bukan pembiaran biasa—ini adalah kejahatan terorganisir yang dijalankan dari dalam institusi negara sendiri.
Sudah berlangsung bertahun-tahun. Hutan digunduli, negara dirampok, rakyat dikibuli. Hukum tidak hanya tumpul, tapi juga diperkosa oleh mereka yang seharusnya menegakkannya,” ungkap Kojer kepada media ini.
Apa gunanya hukum, jika penegaknya justru menjadi bagian dari mafia? Ini bukan sekadar pelanggaran—ini pengkhianatan terhadap bangsa dan masa depan generasi Maluku Utara.
Jika negara terus diam, maka negara ikut bersalah. Saatnya hentikan permainan kotor ini sebelum semuanya terlambat. (Tim/Odhe)
Komentar