
DETEKSI MALUT NEWS – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dituding menjadi penghambat utama pembangunan Halmahera Tengah. Hingga triwulan pertama 2025, dari total Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp204,3 miliar, hanya sekitar Rp1 miliar yang disalurkan. Sisanya—Rp203 miliar lebih—membeku tanpa alasan jelas.
Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, menyebut dana itu kini tertahan di Bank Indonesia. “Ini bukan kelalaian. Ini sabotase anggaran. Dan rakyat jadi korban,” tegasnya, usai rapat Pansus LKPJ 2024, Rabu (23/4/2025).
Dampaknya brutal: program pembangunan dan layanan dasar terancam berhenti total. DPRD pun menyiapkan langkah keras untuk mendesak pencairan. “Kami akan bongkar siapa yang bermain di balik ini. Tidak ada toleransi bagi penahan hak rakyat,” ujarnya lantang.
Waktu terus berjalan. Anggaran rakyat terkunci. Pembangunan dibekap dalam gelap—sementara Pemprov masih bungkam. (Tim/Odhe)
Komentar