DETEKSI MALUT NEWS — Kegiatan sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara tampaknya mulai tertib, baik secara administratif, izin usaha pertambangan (IUP), RKB, AMDAL dan lainnya menyangkut perizinan badan usaha pertambangan.
Seperti halnya perusahaan tambang PT Jaya Abadi Semesta (JAS). Diketahui PT JAS adalah salah satu owner perusahaan tambang nikel yang melakukan aktivitas eksplorasi di wilayah Halmahera Timur sejak tiga tahun silam.
Meskipun sudah teruji dan memiliki segudang pengalaman dan profesionalisme cipta kerja, namun tak jarang diterpa isu miring terkait penanganan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang berpotensi pencemaran lingkungan.
Meski demikian, salah satu perusahaan swasta ini patut diapresiasi khalayak publik. Alhasil dirundung sejumlah isu, mulai dari sengketa lahan warga, isu lingkungan dan lainnya, namun tetap komitmen dalam membangun daerah sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata yang berdampak langsung terhadap masyarakat luas secara ekonomi, terutama masyarakat lingkar tambang.
Bagaimana tidak, sepanjang kegiatan eksplorasi hingga operasi produksi nikel di wilayah Halmahera Timur berbagai penyelesaian dinamika sosial, kegiatan bakti sosial, penyelenggaraan pembangunan infrastruktur desa, fasilitas olahraga desa, pembebasan lahan, penanganan limbah dan kegiatan lainnya terkait pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap lingkungan masyarakat lingkar tambang oleh PT Jaya Abadi Semesta terealisasi.
Tak heran jika hingga saat ini perusahaan penggerak penunjang jasa pertambangan itu konsisten melibatkan sederet kontraktor mining alias subkontraktor, baik kontraktor dari luar daerah maupun kontraktor lokal dalam rangka pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) serta pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang sebesar besarnya untuk kemaslahatan khalayak luas.
Hal ini menunjukkan profesionalisme PT Jaya Abadi Semesta sebagai perusahaan pertambangan nusantara yang memiliki integritas dan kredibilitas selaku owner yang turut membangun sinergisitas bersama dalam dunia usaha.
Wakil KTT PT Jaya Abadi Semesta, Alfan saat berbincang dengan deteksimalutnews.com, dia mengatakan sepanjang kegiatan eksplorasi nikel di wilayah Haltim pihaknya proaktif melakukan savety penanganan terpadu terkait dampak analisis lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat lingkar tambang. Dengan begitu, pencegahan dini dapat teratasi secara terukur.
“Untuk itu kita selalu antisipasi dengan membuat beberapa sedimen pon untuk penanganan dampak limbah terhadap lingkungan masyarakat lingkar tambang,” terangnya.
Selin itu katanya, beberapa program reboisasi atau penghijauan kembali pada lahan – lahan produktif guna memproteksi dan meminimalisir longsoran yang berpotensi tergerus banjir. Disamping itu juga dilakukannya upaya pelestarian alam, terutama area hutan lindung secara berkala yang harus tetap lestari. Adapun penanganan lainnya demi keberlangsungan alam nan asri serta lingkungan yang rentan polusi.
Disamping itu, Humas PT Jaya Abadi Semesta Sugarladin mengungkapkan, meski sudah tiga tahun silam melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, namun baru tujuh bulan lalu, perusahaan ini mulai membangun Jeti pelabuhan kapal tongkang, tepatnya di Desa Nanas, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur.
“Sejauh ini operasi produksi PT JAS berjalan sesuai target produksi, hanya saja belakangan ini maksimal or nikel yang diangkut tongkang hanya sekitar 11 ribu ton. Itu untuk proses penjualan ya. Dan kadarnya sekitar 1,5, berfariasi pak, tergantung permintaan owner seperti PT IWIP,” ungkap Ladin, Jumat (9/8/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun serta pengamatan lapangan di area-area penambangan nikel pada sejumlah owner perusahaan pertambangan maupun perusahaan penunjang jasa pertambangan yang melakukan eksplorasi serta operasi produksi, kegiatan pertambangan PT Jaya Abadi Semesta telah berjalan sesuai koridor, syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. (woo7)
Komentar