oleh

DAK Haltim Kecil, Ketua TAPD Harus Tanggung Jawab?

banner 468x60

DETEKSI MALUT NEWS — Lobi pemerintah daerah Halmahera Timur (Haltim) ke pemerintah pusat boleh dibilang sangat lemah. Buktinya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Haltim Tahun 2024 sangat kecil, yakni hanya Rp 40 miliar, atau terkecil kedua di Maluku Utara setelah Kota Ternate.

Sesuai data yang diperoleh dari website Kementerian Keuangan, DAK Maluku Utara di tahun 2024 mencapai Rp 1,2 triliun (Tepatnya Rp 1.246.408.968.000). Dari angka tersebut Pemprov memperoleh DAK terbesar, yakni Rp 315,7 miliar, kemudian disusul Kepulauan Sula sebesar Rp. 131,2 miliar. Sementara Halmahera Utara Rp 125,2 miliar, Halmahera Selatan Rp. 121,4 miliar, dan Halmahera Barat Rp. 120,3 miliar.

banner 336x280

Selanjutnya Pulau Morotai sebesar Rp. 116,6 miliar, Pulau Taliabu 90,9 miliar, Tidore Kepulauan Rp. 90,1 miliar, Halmahera Tengah Rp. 56,2 miliar, Kota Ternate Rp. 37,4 miliar, dan Halmahera Timur Rp. 41,06 miliar.

Untuk Haltim sendiri, DAK tersebut diperoleh dari pendidikan sebesar Rp 12,7 miliar, kesehatan Rp 10,9 miliar, perikanan kelautan Rp 7,3 miliar, dan jalan Rp. 9,9 miliar. Parahnya, dari Rp. 10,9 miliar DAK kesehatan, tidak satupun masuk ke RSUD. Anggaran tersebut hanya untuk stunting, penguatan sistem kesehatan dan KB.

Bahkan selama empat tahun terakhir, RSUD Haltim tidak pernah mendapat alokasi DAK. Padahal Haltim sendiri punya dua rumah sakit yang masih membutuhkan pembenahan dan penambahan infrastruktur, yakni RSUD Maba dan Rumah Sakit Pratama Wasileo.

“Di tahun 2025 pun RSUD Hatim tidak mendapat DAK, karena saat sosialisasi DAK Regional III yang dilaksanakan di Bogor bulan Mei lalu, hanya sebelas rumah sakit di Maluku Utara yang diundang, sedangkan RSUD Maba dan Rumah Sakit Pratama Wasileo tidak diundang. Padahal agendanya adalah pengusulan DAK 2025. Ini sangat ironis, mengingat layanan kesehatan menjadi kebutuhan utama masyarakat saat ini,” ungkap sumber terpercaya deteksimalutnews.com, Rabu, (23/10/2025).

Lebih lanjut, Dia menegaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat harus bertanggung jawab.

Terkait hal ini, hingga berita ini dipublish, Sekda Ricky Chairul Richfat belum dapat dihubungi.

(tim/dmc)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *