DETEKSI MALUT NEWS — Sistem manajemen proyek Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Timur, di bawah kepemimpinan Ubaid Yakub dan Anjas Taher, disinyalir tak terkendali, dan terus melahirkan kontroversi.
Sebelumnya, kebijakan Pemkab Haltim soal pelaksanaan tender proyek menjelang berakhirnya tahun anggaran 2024, yang ramai disorot khalayak publik, kini muncul masalah baru, yakni dugaan monopoli proyek yang melibatkan sejumlah kontraktor.
Berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber terpercaya, setidaknya ada empat kontraktor yang menangani proyek Pemda Haltim dengan anggaran fantastis.
Di tahun 2024, diketahui CV. Gamalia, perusahaan yang beralamat di Kota Ternate itu mendapat tiga paket proyek dengan nilai mencapai Rp 24 miliar, yakni pemeliharaan/rehabilitasi kanal dalam Kota Maba senilai Rp 6,9 miliar. Proyek peningkatan pembangunan bendung irigasi di Ekor senilai Rp 6 miliar dan pembangunan seawa Maba Sangaji dengan nilai kontrak mencapai Rp 12,07 miliar.
Di tahun 2023, perusahaan ini juga menangani paket pembangunan jalan inspeksi lokasi irigasi di Ekor Rp 6,6 miliar.
Selanjutnya CV. Pilar Nusantara Prima. Perusahaan ini meraup dua paket proyek, yakni pekerjaan jalan lingkungan/permukiman di Kecamatan Wasile Tengah senilai Rp 4,9 miliar, dan pembangunan jalan lingkungan/permukiman Kecamatan Wasile Selatan senilai Rp 9,08 miliar. Total kedua proyek tersebut mendacai Rp 13 miliar.
Komentar