DETEKSI MALUT NEWS – Kasus keterlibatan ASN dalam Pilkada Haltim 2024, mulai terang benderang. Selain dugaan pelanggaran kode etik sejumlah ASN di lingkup Pemda Haltim, kasus dugaan money politik juga terungkap.
Kader Malagapi, salah satu ASN di lingkup Pemda Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), ini selain pelanggaran kode etik ASN, dia juga bakal terseret perbuatan melawan hukum. Sebab, Kader diduga aktif terlibat politik uang di Pilkada Haltim.
Kader diketahui melibatkan diri sebagai tim sukses dalam pemenangan Paslon (petahana) Ubaid-Anjas, dengan membagi-bagi uang kepada sejumlah warga. Salah satunya warga Desa Loleba, yakni istri Kades Loleba Merci Baranu.
Kepada awak media, Merci mengaku menerima sejumlah uang dari Kader Malagapi untuk kepentingan kampanye Paslon nomor urut 02, (Ubaid-Anjas).
“Iya memang di kasih uang untuk kegiatan kampanye 02, pak Ubaid Anjas, cuma satu juta,” katanya.
“Tapi pak Kader bilang ibu tenang saja. Masalahnya saya kan PNS,” sambung Merci meniru ucapan Kader Malagapi.
Lebih lanjut, kata Merci, lantaran dirinya viral di media sosial, tak berselang lama, ia kemudian dipanggil pihak SatReskrim Polres Haltim. Pemanggilan Merci tersebut, berdasarkan Surat Panggilan Saksi ke-1, Nomor: S.Pgl/293/XII/Res.1.24/2024/Reskrim.
Merci dipanggil pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 09.00 WIT, untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam peristiwa tindak pidana money politik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187A ayat (1) Jo Pasal 73 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan ke-3 atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang terjadi pada hari Selasa tanggal 26 November 2024 di Desa Loleba, Desa Tanure, dan Desa Yawal, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur.
Terkait hal ini, kelanjutan proses pemanggilan terhadap Merci Baranu selaku saksi ke-1, hingga berita ini dipublish, pihak SatReskrim Polres Haltim belum dapat dihubungi. (dmc)
Komentar