DETEKSI MALUT NEWS – Praktik kotor dan tak bermoral kembali mencoreng distribusi BBM di Maluku Utara. Sebuah truk tangki pengangkut solar bernomor polisi DG 9217 N asal Tobelo, Halmahera Utara, tertangkap tangan menjual BBM subsidi jenis solar yang seharusnya diperuntukkan bagi PLN Patani kepada seorang pelanggan di ruas jalan Weda–Payahe, tepatnya di Jalan Tani, pada Sabtu (5/4/2025).
Truk berwarna biru putih bertulisan PT Cakratama Mega Lestari itu diketahui melakukan transaksi haram dengan menjual 2.000 liter (2 ton) solar kepada seorang penada di Kota Weda. Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM tersebut adalah jatah resmi untuk operasional PLN Patani—namun diselewengkan demi keuntungan pribadi.
Ironisnya, usai transaksi ilegal tersebut, truk tangki itu amblas dan tidak bisa keluar dari lokasi. Dua unit truk rekanan yang berusaha menariknya pun tak mampu menyelamatkan—tambang penarik putus berulang kali.
Praktik ini membuka borok sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang lemah, serta menunjukkan adanya indikasi permainan kotor di balik pengangkutan logistik vital negara. Pihak berwenang diminta segera turun tangan dan menindak tegas aktor-aktor nakal di balik perampokan energi rakyat ini. (Tim/Red)
Komentar