
DETEKSI MALUT NEWS – DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengambil langkah tegas dengan mengusulkan pemecatan enam kader ke DPP Partai Golkar. Keputusan ini dihasilkan lewat rapat pleno resmi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Sakir Ahmad dan Sekretaris Moh Rohadi Do Iskandar, melibatkan seluruh pengurus dari sepuluh kecamatan.
Enam nama yang diusulkan diberhentikan adalah Edi Langkara, Zulfikar Akbar Langkara, Fahris Abdullah, Ahmad Malawat, Amiruddin Umagapi, dan Salim Kamaraja.

Ketua DPD II, Sakir Ahmad, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul ketidakpatuhan para kader terhadap keputusan DPP terkait dukungan resmi kepada pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Utara serta Bupati-Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil.
“Partai telah memberikan kesempatan, tapi mereka tetap membangkang. Bahkan Edi Langkara secara terbuka sudah bergabung dengan partai lain. Kami hanya melanjutkan pilihannya,” tegas Sakir, Selasa (15/4/2025).
Ia menyatakan bahwa enam nama tersebut akan segera diusulkan ke DPP untuk dicabut Kartu Tanda Anggotanya (KTA), sesuai mekanisme organisasi. Langkah ini dinilai sebagai penegasan sikap partai terhadap pembangkangan internal. (Tim/Odhe)
Komentar