DETEKSI MALUT NEWS – Sorotan tajam warga terhadap proyek pembangunan Masjid Desa Palo, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, langsung dibantah tegas oleh dr. Indri Rano. Dalam pernyataan kerasnya kepada media, Rabu (16/4/2025) sore di rumah dinasnya, ia memastikan seluruh material pembangunan masjid telah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Administrasi Pembangunan Setda Halteng.“Mulai dari fondasi, sloof, tiang alif hingga ring balok – semua dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB,” tegasnya sambil memperlihatkan dokumen resmi proyek.
Masjid yang pengerjaannya telah mencapai 70 persen ini menggunakan besi utama berdiameter 12 mm, besi cincin ukuran 8 mm, dengan ketinggian tiang cor mencapai 8 meter. Dokter kontrak yang bertugas di Puskesmas Weda itu menegaskan, tudingan penggunaan besi ulir yang tidak sesuai adalah keliru dan tidak berdasar.
Proyek yang dimulai akhir Januari 2025 ini dikerjakan oleh CV Karya Ira Permata di bawah pimpinan Siti Hartina. Bahkan proyek tersebut telah melalui proses CCO (Contract Change Order), memperkuat legalitas dan pengawasan teknis di lapangan.
“Tidak ada penyimpangan, semua sesuai prosedur,” tutup dr. Indri dengan nada tegas. (Tim/Odhe)
Komentar