
DETEKSI MALUT NEWS – Muhammad Nasrudin alias Acil (21), pemuda asal Galela yang bekerja di PT IWIP, menjadi korban permainan leasing dan pembiaran aparat. Sepeda motor Yamaha Vixion miliknya ditarik paksa tanpa surat resmi oleh petugas leasing pada 15 April 2025 di Lelilef, dengan dalih ada tunggakan dari pemilik pertama.
Motor itu dibawa ke Polres Halmahera Tengah. Namun saat Acil mencoba melapor pada 22 April 2025, penyidik menolak laporan mentah-mentah. Alasannya: STNK bukan atas nama Acil.

Beberapa hari berselang, saat kembali menanyakan keberadaan motor, Acil dikejutkan—barang bukti raib tanpa jejak. Tak ada penjelasan. Tak ada tanggung jawab.
Penyidik tutup mulut. Leasing cuci tangan. Warga kecil dipaksa pasrah. “Laporan saya ditolak. Motor saya hilang. Saya benar-benar merasa dizalimi,” ucap Acil.
Di tengah sistem leasing arogan dan aparat yang abai, keadilan seolah hanya milik mereka yang punya kuasa. (Tim/Odhe)
Komentar