
DETEKSI MALUT NEWS – Hingga triwulan pertama 2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah baru menerima sebagian kecil Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dari total alokasi Rp 204,3 miliar, baru sekitar Rp1 miliar lebih yang dikucurkan, itupun hanya dari pajak rokok.
Fakta ini diungkap Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, usai rapat Pansus LKPJ 2024 bersama TAPD, Rabu (23/4/2025). “Baru Rp1 miliar lebih yang masuk. Sisanya, Rp203 miliar lebih, masih terparkir di Bank Indonesia,” ungkapnya kepada media.
Keterlambatan ini memicu kekhawatiran serius. Sejumlah program pembangunan dan layanan dasar masyarakat terancam stagnan jika dana tak segera dicairkan.
Lukman, yang juga Ketua Fraksi NasDem, menegaskan DPRD akan mengawal ketat dan mendesak Pemprov Malut agar segera menyalurkan dana. “Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal hak rakyat dan kelangsungan pembangunan Halteng,” tegasnya.
“Terlambat berarti mengorbankan rakyat,” pungkas Lukman. (Tim/Odhe)
Komentar