oleh

Bendera Separatis Berkibar di Wilayah Industri, Polres Halteng Siap Tindak Tegas

banner 468x60
“Pengibaran bendera terlarang di kawasan industri dalam incaran kepolisian”

DETEKSI MALUT NEWS – Tindakan provokatif terjadi di kawasan industri strategis nasional. Pada Jumat (25/4/2025) pukul 08.20 WIT, bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dikibarkan oleh orang tak dikenal di Ujung Lipe, Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, tepat di dalam area PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Bendera separatis tersebut ditemukan terpasang di atas pohon setinggi tujuh meter, memicu perhatian serius aparat keamanan. Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, IPTU Bondan Manikotomo, menegaskan penyelidikan intensif tengah dilakukan. “Kami bersama Satuan Intelkam, atas perintah Kapolres, masih mendalami pelaku dan motif. Jika unsur pidana terbukti, akan kami proses sesuai hukum,” tegas Bondan.

banner 336x280

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, dengan keras menolak segala bentuk tindakan separatis di wilayahnya. “Polres Halteng tidak akan memberi ruang bagi atribut atau aktivitas yang mengancam kedaulatan negara,” tegas Aditya. Polres Halteng juga telah bersinergi dengan Kodim 1512/Weda untuk mengamankan situasi.

Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait kelompok separatis melalui WhatsApp Polres Halteng di 081329922004. Aparat berkomitmen menjaga keamanan nasional tanpa kompromi. (Tim/Odhe)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *