DETEKSI MALUT NEWS – Polres Halmahera Timur meraih peringkat pertama dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
Berdasarkan data yang dirilis Roops Mabes Polri, dari total 23 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Haltim, 10 kasus berhasil diselesaikan. Capaian ini setara dengan tingkat penyelesaian perkara sebesar 43,47 persen.
“Berdasarkan evaluasi dari Roops Mabes Polri, Polres Halmahera Timur menempati urutan pertama dalam penyelesaian kasus dengan capaian 44 persen. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Halmahera Timur, AKBP Hidayatullah, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Kapolres Hidayatullah mengapresiasi kinerja dan kerja keras seluruh personel di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Prestasi ini menjadi motivasi seluruh jajarannya, untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalitas personel dalam menangani setiap laporan dan kasus, agar penegakkan hukum di Halmahera Timur semakin kuat dan terpercaya,” tandasnya.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga kamtibmas, dan turut serta menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga ke depan Kabupaten Halmahera Timur siap menyongsong kawasan industri. (dmc/red)
Komentar